1.
Konsep
Dasar Manajemen
Menurut Baterman dan Sinell dalam
bukunya yang berjudul “Management : the New Competitive Landscape” (2004 hlm
14) menjelaskan bahwa Manajemen adalah proses bekerja dengan orang dan berbagai
sumber daya untuk menyelesaikan tujuan-tujuan organisasi.
Menurut Stephen P, Robbins dan Mary
Coulter dalam bukunya yang berjudul “Manajemen” (2007 hlm 8) menjelaskan secara
sederhana Manajemen adalah apa yang dilakukan aktivitas-aktivitas kerja
sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif dengan dan melalui orang
lain.
Kesimpulan:
Sebuah proses atau seri dari aktivitas
yang berkelanjutan dan berhubungan.
Melibatkan dan berkonsentrasi untuk
mendapatkan tujuan organisasi. Mendapatkan hasil-hasil ini dengan berkerja sama
sejumlah orang dan memanfaatkan sumber-sumber
yang dimiliki organisasi.
2.
Fungsi
Manajemen.
Menurut Robbins.S dan Judge.T Dalam bukunya “Perilaku Organisasi” (2003 hlm
5) menjelaskan fungsi-fungsi manajemen, yaitu:
1. Perencanaan
Fungsi
perencanaan meliputi menentukan tujuan organisasi, menetapkan suatu strategi
keseluruhan untuk mencapai tujuan, dan mengembangkan suatu hierarki rencana
yang menyeluruh untuk memadukan dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan
2. Pengorganisasian
Fungsi
ini mencakup penetapan tugas-tugas apa yang harus dilakukan, siapa yang harus
melakukan, bagaimana tugas-tugas itu dikelompokan, siapa melapor kepada siapa
dan dimana keputusan harus diambil.
3. Pemimpin
Fungsi
ini mencakup hal memotivasi bawahan, mengarahkan orang lain menyelesaikan
saluran-saluran komunikasi yang paling efektif dan memecahkan konflik.
4. Pengendalian
Kinerja
yang sebenarnya harus dibandingkan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan
sebelumnya, Jika terdapat penyimpangan yang cukup berarti, manajemen bertugas
untuk mengembalikan organisasi itu pada jalurnya. Pemantauan, pembandingan dan
kemungkinan mengoreksi inilah yang diartikan sebagai fungsi pengendalian.
Sudjana (2000:77) mengemukakanan Empat
fungsi Manajemen yang paling penting yaitu planning, organizing, actuating, dan
controlling.
a. Perencanaan
(Planning) Pemilihan dan penentuan tujuan organisasi, dan penyusunan strategi,
kebijaksanaan, program, dan lain-lain.
b. Pengorganisasian
(Organizing) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan, menyusun
organisasi atau kelompok kerja, penugasan wewenang dan tanggungjawab serta
koordinasi.
c. Pengarahan
(Actuating) Motivasi, komunikasi kepemimpinan untuk mengarahkan karyawan
mengerjakan sesuatu yang ditugaskan padanya.
d. Pengawasan
(Controlling) Penetapan standar, pengukuran pelaksanaan, dan pengambilan
tindakan korektif.
Kesimpulan:
Fungsi manajemen merupakan suatau
strategi/taktik dalam suatu organisasi untuk menetapkan dan menentukan tujuan
organisasi yang akan dicapai melalui beberapa tahapan yaitu perencanaan
(planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan
pengawasan (kontolling).
3.
Konsep
Dasar Pelayanan.
Secara etimologis, Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Dahlan, dkk., 1995:646) menyatakan pelayanan ialah ”usaha melayani
kebutuhan orang lain”. Pelayanan pada dasarnya adalah
kegiatan yang ditawarkan kepada konsumen
atau pelanggan yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat
dimiliki.
Menurut Aritonang (2005 : 26)
mengemukakan bahwa : ”Pelayanan adalah kemampuan perusahaan untuk memberikan
pelayanan secara akurat, andal dapat dipercaya, bertanggungjawab atas apa yang
dijanjikan, tidak pernah memberikan janji yang berlebihan dan selalu memberikan
janjinya.”
Menurut Barata (2004 : 9) bahwa suatu
pelayanan akan terbentuk karena adanya proses pemberian layanan tertentu dari
pihak penyedia layanan kepada pihak yang dilayani.
Berdasarkan teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa pelayanan adalah suatu proses rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh dua pihak diantaranya pihak pemberi dan penerima yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan.
4.
Asas-Asas
Pelayanan Publik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2009 Pasal 4 mengatakan bahwa Penyelenggaraan pelayanan publik berasaskan:
a. kepentingan
umum;
b. kepastian
hukum;
c. kesamaan
hak;
d. keseimbangan
hak dan kewajiban;
e. keprofesionalan;
f. partisipatif;
g. persamaan perlakuan/tidak diskriminatif;
h. keterbukaan;
i.
akuntabilitas;
j.
fasilitas dan perlakuan khusus bagi
kelompok rentan;
k. ketepatan waktu; dan
l.
kecepatan, kemudahan, dan
keterjangkauan.
Berdasarkan Kep.MENPAN
Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan
publik, bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh
aparatur pemerintah harus berpedoman pada Asas Pelayanan publik, yang terdiri
atas:
a. Transparansi
b. Akuntabilitas
c. Kondisional
d. Partisipatif
e. Kesamaan
Hak
f. Keseimbangan
Hak dan Kewajiban
Untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas harus bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti, dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kondisi dan kemampuan dan penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsif efisiensi dan efektivitas, mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan harapan masyarakat, tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku, ras, dan agama, golongan, gender, dan status ekonomi, pemberi dan penerima pelayanan publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing.
5.
Standar
Pelayanan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
memberikan komponen standar pelayanan sekurang-kurangnya meliputi:
a. dasar
hukum;
b. persyaratan;
c. sistem, mekanisme, dan prosedur;
d. jangka
waktu penyelesaian;
e. biaya/tarif;
f. produk
pelayanan;
g. sarana,
prasarana, dan/atau fasilitas;
h. kompetensi
Pelaksana;
i. pengawasan internal;
j.
penanganan pengaduan, saran, dan masukan;
k. jumlah
Pelaksana;
l. jaminan pelayanan yang memberikan
kepastian pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan
m. jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
dalam bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman, bebas dari bahaya, dan risiko
keragu-raguan; dan
n. evaluasi kinerja Pelaksana.
Berdasarkan Kep.MENPAN Nomor:
63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan publik,
menyebutkan Standar Pelayanan publik, sekurang-kurangnya meliputi :
a. Prosedur
Pelayanan
b. Waktu
Penyelesaian
c. Biaya
Pelayanan
d. Produk
Pelayanan
e. Sarana
dan Prasarana
f. Kompentensi
dan Prasarana
Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan, Waktu penyelesaikan yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan, Biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan, Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memedai oleh penyelenggara pelayanan public. Kompentensi petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan prilaku yang dibutuhkan, sehingga hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
6.
Kualitas
Pelayanan
Stemvelt (2004 hlm 210) menyatakan bahwa
kualitas pelayanan adalah suatu persepsi tentang revolusi kualitas secara
menyeluruh yang terpikirkan dan menjadi suatu gagasan yang harus dirumuskan
(formulasi) agar penerapannya (implementasi) dapat diuji kembali (evaluasi),
untuk menjadi suatu proses yang dinamis, berlangsung, terus menerus dalam
memenuhi kepuasan pelanggan.
Peter (2003 hlm 99) menyatakan bahwa
untuk mengukur kualitas pelayanan , maka
dilihat dari enam tinjauan yang menjadi suatu penilaian dalam mengetahui
kualitas pelayanan yang diadopsi dari
temuan-temuan hasil penelitian antara lain sebagai berikut:
a. Gronroos
Perceived Service Quality Model yang dibuat oleh Gronroos. Pendekatan yang
dilakukan adalah dengan mengukur harapan akan kualitas layanan (expected
quality) dengan pengalaman kualitas layanan yang diterima (experienced quality)
dan antara kualitas teknis (technical quality) dengan kualitas fungsi
(functional quality). Titik fokus dalam perbandingan itu menggunakan citra
organisasi jasa (corporate image) pemberi jasa. Citra organisasi jasa menurut
Gronroos (1990:55) sangat memengaruhi harapan dan pengalaman pelanggan,
sehingga dari keduanya akan melahirkan konsep kualitas layanan secara total.
b. Heskett’s
Service Profit Chain Model. Model ini
dikembangkan oleh Heskett’s (1990:120) dengan membuat rantai nilai profit.
Dalam rantai nilai tersebut dijelaskan bahwa kualitas layanan internal
(internal quality service) lahir dari karyawan yang puas (employee
satisfaction). Karyawan yang puas akan memberi dampak pada ketahanan karyawan
(employee retention) dan produktivitas karyawan (employee productivity), yang
pada gilirannya akan melahirkan kualitas layanan eksternal yang baik. Kualitas
layanan eksternal yang baik akan melahirkan kepuasan pelanggan (customer
satisfaction), loyalitas pelanggan (customer loyalty), dan pada akhirnya
meningkatkan penjualan dan profitabilitas.
c. Normann’s
Service Management System. Model ini dikembangkan oleh Normann’s (1992:45) yang
menyatakan bahwa sesungguhnya jasa itu ditentukan oleh partisipasi dari
pelanggan, dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan tergantung pada interaksi
dengan pelanggan. Sistem manajemen pelayanan bertitik tolak pada budaya dan
filosofi yang ada dalam suatu organisasi jasa.
d. European
Foundation for Quality Management Model (EFQM Model). Model ini dikembangkan
oleh Yayasan Eropa untuk Management Mutu dan telah diterima secara
internasional. Model ini ditemukan setelah lembaga tersebut melakukan survei
terhadap organisasi jasa yang sukses di Eropa. Organisasi dan hasil
(organization and results) merupakan titik tolak model ini, di mana kualitas
layanan ditentukan oleh faktor kepemimpinan (leadership) dalam mengelola sumberdaya
manusia, strategi dan kebijakan, dan sumberdaya lain yang dimiliki organisasi.
Proses secara baik terhadap faktor-faktor tersebut akan melahirkan kepuasan
kepada karyawan, kepuasan kepada pelanggan dan dampak sosial yang berarti, dan
ketiganya merupakan hasil bisnis yang sebenarnya.
e. Service
Performance Model (SERPERF Model). Model ini dikembangkan oleh Cronin dan
Taylor yang mengukur tingkat kualitas layanan berdasarkan apa yang diharapkan
oleh pelanggan (expectation) dibandingkan dengan ukuran kinerja (performance)
yang diberikan oleh organisasi jasa dan derajat kepentingan (importance) yang
dikehendaki oleh pelanggan (Tjiptono, 1999:99).
f. Service
Quality Model (SERVQUAL Model). Model ini dikembangkan oleh Parasuraman,
Zeithaml dan Berry. Pengukuran dalam model ini menggunakan skala perbandingan
multidimensional antara harapan (expectation) dengan persepsi tentang kinerja
(performance).
Kualitas Pelayanan selalu berfokus pada pelayanan pelanggan (customer service focused quality). Dengan demikian jasa-jasa didesain sedemikian rupa serta pelayanan diberikan untuk memenuhi keinginan pelanggan. Karena kualitas mengacu kepada segala sesuatu yang menentukan kepuasan pelanggan, suatu jasa yang dihasilkan baru dikatakan berkualitas apabila sesuai dengan keinginan pelanggan, dimanfaatkan dengan baik, serta dijasasi (dihasilkan) dengan cara yang baik dan benar
7.
Unsur-Unsur
Kualitas Pelayanan.
Parasuraman (2001:26) mengemukakan
konsep kualitas layanan yang berkaitan dengan kepuasan ditentukan oleh lima
unsur yang biasa dikenal dengan istilah kualitas layanan “RATER”
(responsiveness, assurance, tangible, empathy dan reliability). Konsep kualitas
layanan RATER intinya adalah membentuk sikap dan perilaku dari pengembang
pelayanan untuk memberikan bentuk pelayanan yang kuat dan mendasar, agar
mendapat penilaian sesuai dengan kualitas layanan yang diterima.
1) Daya
tanggap (Responsiveness)
Setiap
pegawai dalam memberikan bentuk-bentuk pelayanan, mengutamakan aspek pelayanan
yang sangat mempengaruhi perilaku orang yang mendapat pelayanan, sehingga
diperlukan kemampuan daya tanggap dari pegawai untuk melayani masyarakat sesuai
dengan tingkat penyerapan, pengertian, ketidaksesuaian atas berbagai hal bentuk
pelayanan yang tidak diketahuinya. Hal ini memerlukan adanya penjelasan yang
bijaksana, mendetail, membina, mengarahkan dan membujuk agar menyikapi segala
bentuk-bentuk prosedur dan mekanisme kerja yang berlaku dalam suatu organisasi,
sehingga bentuk pelayanan mendapat respon positif (Parasuraman, 2001:52).
2) Jaminan
(Assurance)
Setiap
bentuk pelayanan memerlukan adanya kepastian atas pelayanan yang diberikan.
Bentuk kepastian dari suatu pelayanan sangat ditentukan oleh jaminan dari
pegawai yang memberikan pelayanan, sehingga orang yang menerima pelayanan
merasa puas dan yakin bahwa segala bentuk urusan pelayanan yang dilakukan atas
tuntas dan selesai sesuai dengan kecepatan, ketepatan, kemudahan, kelancaran
dan kualitas layanan yang diberikan (Parasuraman, 2001:69).
3) Bukti
Fisik (Tangible)
Pengertian
bukti fisik dalam kualitas layanan adalah bentuk aktualisasi nyata secara fisik
dapat terlihat atau digunakan oleh pegawai sesuai dengan penggunaan dan
pemanfaatannya yang dapat dirasakan membantu pelayanan yang diterima oleh orang
yang menginginkan pelayanan, sehingga puas atas pelayanan yang dirasakan, yang
sekaligus menunjukkan prestasi kerja atas pemberian pelayanan yang diberikan
(Parasuraman, 2001:32).
4) Empati
(Empathy)
Setiap
kegiatan atau aktivitas pelayanan memerlukan adanya pemahaman dan pengertian
dalam kebersamaan asumsi atau kepentingan terhadap suatu hal yang berkaitan dengan
pelayanan. Pelayanan akan berjalan dengan lancar dan berkualitas apabila setiap
pihak yang berkepentingan dengan pelayanan memiliki adanya rasa empati
(empathy) dalam menyelesaikan atau mengurus atau memiliki komitmen yang sama
terhadap pelayanan (Parasuraman, 2001:40).
5) Kehandalan
(Reliability)
Setiap
pelayanan memerlukan bentuk pelayanan yang handal, artinya dalam memberikan
pelayanan, setiap pegawai diharapkan memiliki kemampuan dalam pengetahuan,
keahlian, kemandirian, penguasaan dan profesionalisme kerja yang tinggi,
sehingga aktivitas kerja yang dikerjakan menghasilkan bentuk pelayanan yang
memuaskan, tanpa ada keluhan dan kesan yang berlebihan atas pelayanan yang
diterima oleh masyarakat (Parasuraman, 2001:48)
Dalam memberikan bentuk-bentuk pelayanan, aspek utama yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu Daya tanggap (Responsiveness), Jaminan (Assurance), Bukti Fisik (Tangible), Empati (Empathy), Kehandalan (Reliability), sehingga diprlukan daya tanggap yang handal untuk menyikapi berbagai bentuk permasalahan , memiliki kemampuan secara fisik dalam berbagai penguasaan teknologi, empati atas berbagai bentuk-bentuk permasalahan pelayanan yang dihadapi oleh yang membutuhkan pelayanan, sehingga dampak yang ditimbulkan dari segala aktivitas pelayanan tersebut diyakini oleh orang-orang yang menerima pelayanan.
8.
Kepuasan
Pelanggan.
Menurut PJ. Johnson dalam Purwoko
(2000:208)) kepuasan seorang pelanggan dapat terlihat dari tingkat penerimaan
pelanggan yang didapatkan. Tanda dari kepuasan tersebut diidentifikasi sebagai
berikut: (1) senang atau kecewa atas perlakuan atau pelayanan yang diterima,
(2) mengeluh atau mengharap atas perlakuan yang semestinya diperoleh, (3) tidak
membenarkan atau menyetujui sesuatu yang bertautan dengan kepentingannya, (4)
menghendaki pemenuhan kebutuhan dan keinginan atas berbagai pelayanan yang
diterima. Keempat tanda tersebut di atas akan berbeda-beda sesuai dengan bentuk
pelayanan jasa yang diterima.
Menurut Keagen dalam buku karya Tjiptono
(2004:24) mengemukakan bahwa kepuasan pelanggan
ditentukan oleh dua hal yaitu keluhan dan harapan pelanggan terhadap
jasa yang diterima. Apabila menerima perlakuan yang baik, sesuai dan memuaskan
pelanggan akan merasa terpenuhi harapannya, ditandai dengan adanya perasaan
senang. Sedangkan apabila penerimaan perlakuan kurang baik, tidak sesuai,
memberi kesan negatif dan tidak memuaskan, dianggap bahwa pelayanan yang
diberikan tidak sesuai harapan, yang menyebabkan pelanggan mengeluh, keluhan
tersebut menandakan bahwa pelanggan merasa kecewa.
Setiap pelayanan yang diberikan, senantiasa berorientasi pada tujuan memberikan kepuasan kepada pelanggan. Kepusan pelanggan dapat ditentukan dari hasil yang diterimanya, Apabila menerima perlakuan yang baik, sesuai dan memuaskan pelanggan akan merasa terpenuhi harapannya, ditandai dengan adanya perasaan senan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar