Allo Martins: Sejarah Timor-Leste, dalam Perjanjian Internasional

Translate

Senin, 10 Februari 2014

Sejarah Timor-Leste, dalam Perjanjian Internasional

Mungkin sebagai negara baru merdeka Timor Leste tidak mempunyai keterlibatan yang terlalu banyak dalam hal perjanjian internasional, tetapi setelah menjadi suatu negara merdeka yang diakui secara de facto dan de jure, Timor Leste berusaha ikut aktif dalam perjanjian internasional baik di kawasan maupun internasional. perjanjian ini bisa berupa : Pact (pakta), Statute (Statuta), Treaty (Traktat), Convention (Konvensi), Constitution (Konstitusi), Agreement (Persetujuan), Memorandum of Understanding (MoU/Memoranda Kesepakatan), Protocol (Protokol), Charter (Piagam), Pernyataan (Deklarasi), Final Act (Akta Akhir), Terms of Reference, Arrangement (Pengaturan), Exchange of Note (Pertukaran Nota), Agreed Minutes, Letter of Intent, Summary Record, Proces Verbal, Terms of Reference dan Modus Vivendi
Menjelang diadakannya referendum kemerdekaan tahun 1999, Timor Leste mengadakan perjanjian-perjanjian internasional khususnya dengan PBB dalam hal bantuan pengamanan pelaksanaan jajak pendapat atau referendum hingga perjanjian untuk meenyelesaikan konflik antara Timor Leste dan Indonesia yang titandai oleh adanya misi-misi dari PBB seperti UNMISET, UNTAET, UNAMET dan the United Nations Integrated Mission in Timor-Leste (UNMIT), yang juga mendirikan Tim Penyidikan Kejahatan Serius (Serious Crimes Investigation Team) untuk melakukan penyidikan atas kasus-kasus mulai dari tahun 1999 yang belum sempat diselidiki juga, utusan PBB ini juga yang membantu rekonsiliasi dan recovery baik dalam hal pembangunan maupun pemerintahan.
Setelah menjadi negara sendiri Timot Leste, walaupun belum menjadi anggota ASEAN sepenuhnya tetapi pada Juli 2005 Timor Leste menjadi anggota ASEAN Regional Forum (ARF) sehingga Timor Leste bisa ikut dalam perjanjian-perjanjian yang dilakukan oleh anggota ASEAN walaupun tidak sepenuhnya bisa berperan aktif, Timor Leste juga ikut serta dalam perjanjian kerangka kerja dalam perubahan iklim atau UNCCC di Bali. Selain itu Timor Leste juga mengadakan perjanjian bilateral dengan negara lain antara lain perjanjian perbatasan dengan Indonesia juga Perjanjian dengan Australia dalam pengaturan tata laut di Laut Timor (CMATS) dan tentang pembagian sumber minyak dan gas yang menjadi bagian dari Laut Timor yang mana mengijinkan pembangunan pada Kerjasama Pembangunan lahan Petroleum untuk dilakukan, termasuk lahan Bayu-Udan. Timor Leste berusaha berperan aktif dalam perjanjian-perjanjian yang diadalakan PBB dalam permasalaha isu-isu global seperti HAM, Lingkungan Hidup dan lainnya.

sumber dari : http://asepeasttimor.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Visitor Globe

Visits