UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
PENGANTAR ILMU POLITIK &
SISTIM POLITIK INDONESIA
Pertanyaan :
1. Jelaskan dan berikan
analisa tentang sistim pemerintahan Parlementer dan Presidensil. Bagaimanakah
tingkata stabilitas politiknya dari ke dua macam sistim politik tersebut bila
dilihat dari aspek kedudukan eksekutifnya ?
Jawaban :
1.
Sistem Parlementer dan
Sistem Presidensial
a)
Sistem
Parlementer
Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen
memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki
wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat
menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap
jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya
pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara
saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang
eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau
tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen,
sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh
karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang
eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa
kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik
kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena
kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia
sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik
Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis.
Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara,
dengan kepala pemerintahan adalah perdana
menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit
atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden
terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan
dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah
Inggris,
Jepang,
Belanda,
Malaysia,
Singapura
dan sebagainya.
b)
Sistem Presidensial
Sistem Presidensial
(presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional,
merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana
kekuasan eksekutif dipilih
melalui pemilu dan
terpisah dengan kekuasan legislatif.
v
Presiden yang
dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat
pemerintahan yang terkait.
v Presiden
dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling
menjatuhkan.
v Tidak ada
status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem
presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan
karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada
mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran
konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal,
posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena
pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan
menggantikan posisinya.
Model ini
dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan
sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Bila
dipandang dari kedua sistem tersebut maka dalam segi kedudukan eksekutifnya
menurut pemahaman saya :
Mantan
anggota Komisi Pemilihan Umum, Ramlan Surbakti, membenarkan munculnya
perdebatan tentang kestabilan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
dalam kurun waktu sepuluh tahun belakangan ini.
Dalam
substansi perdebatan disebutkan bahwa sistem pemerintahan presidensial sulit untuk
stabil dibandingkan sistem parlementer. "Dari buku yang saya baca, umur
pemerintah parlementer mencapai 58 tahun. Kalau presidensial, 24 tahun. Dengan
begitu, dibilang bahwa sistem parlementer dapat menghasilkan pemerintahan yang
lebih stabil.
Menurutnya,
sistem pemerintahan presidensial sering menunjukkan tanda-tanda kembali ke
rezim penguasa diktator, apalagi kepemimpinannya berasal dari militer. Lantas,
apakah sistem presidensial tidak bisa berlangsung secara efektif? hal itu tentu
saja bisa. Namun, ada enam faktor yang harus dipenuhi untuk menciptakan sistem
presidensial yang efektif.
Faktor
pertama adalah presiden dan wapres harus mendapat legitimasi yang kuat dari
rakyat.
Kedua,
konstitusi memberi wewenang yang memadai bagi presiden untuk melakukan fungsi
legislasi dan budget sehingga memiliki akses untuk menyusun anggaran.
Ketiga,
presiden dan wapres mendapat dukungan mayoritas yang solid dari parpol di DPR.
Keempat,
perlu kepemimpinan politik dari presiden dalam meyakinkan masyarakat dan DPR.
Contohnya, Obama dalam RUU kesehatan. Dia tidak hanya lobi Partai Republik,
tapi juga partainya sendiri. Juga rakyatnya. Katanya kepada rakyat, kalau Anda
setuju dengan RUU, surat itu wakil rakyat Anda," tambahnya.
Faktor
kelima,
yang harus dipertimbangkan adalah bahwa presiden harus dibantu staf politik
yang memiliki keahlian dalam pemerintahan dan membantunya untuk implementasi
visi, misi, dan program presiden.
Keenam,
staf politik itu harus dapat mengendalikan operasional birokrasi. Ini bisa
dicapai dengan desain pemilu yang tepat.
Pertanyaan :
2. Apa yang anda pahami
tentang ideologi dan bagaimanakah proses munculnya suatu ideologi dalam
masyarakat bila di analisa secara ideosinkretik. Bagaimanakah perkembangan
kedua ideologi besar dunia ( liberalisme dan sosialisme ) bila dihubungkan
dengan penyeimbangan kekuatan antara blok barat dan blok timur dalam suatu
hubungan internasional
Jawaban
:
2.
Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Istilah
ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt Tracy (1757b-1836), seorang ahli
filsafat prancis. menurutnya, ideologi merupakan cabang filsafat yang disebut
science de ideas ( sains tentang ide ). Pada tahun 1796, ia mendefinisikan
ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan
yang benar menuju masa depan. Dengan begitu, pada awal kemunculannya, ideologi
berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran.
Dalam
perkembangannya, ideologi didefinisikan sebagai berikut.
1.
Menurut Descartes, ideologi adalah
inti dari semua pikiran manusia
2. Menurut Machiavelli, ideologi
adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
3. Menurut Thomas Hobbes, Ideologi
adalah seluruh cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan
dan mengatur rakyatnya.
4. Menurut Francis Bacon, ideologi
adalah paduan atau gabungan pemikiran mendasar dari suatu konsep.
5. Menurut Karl Marx, ideologi adalah
alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
6. Menurut Napoleon, ideologi adaah
keseluruhan pemikiran politik dari musuh-musuhnya.
7. Menurut Dr.Hafidh Shaleh, ideologi
adalah suatu pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang
meliputi aqidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran
tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk menjabarkan ide dan
jalan keluarnya, metode mempertahankannya dan metode menyebarkannya ke seluruh
dunia.
8. Menurut The American Heritage dan
Dictionary of The English Language, Fourth Edition, ideologi adalah sekumpulan
ide yang mencerminkan kebutuhan-kebutuhan, darapan dan tujuan sosial dari
individu, kelompok, golongan atau budaya. dan ideologi adalah sekumpulan ajaran
atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan sistem-sistem
yang lain.
9. Menurut Random House Unabridged
Dictionary, ideologi adalah sekumpulan ajaran, cerita suatu bangsa, kepercayaan
dan lain -lain yang menuntut individu, gerakan sosial, institusi, golongan,
atau kelompok yang besar.
10. Menurut Prof. Lowenstein, ideologi
adalah suatu penyelarasan atau gabungan pola pikiran dan kepercayaan, atau
pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup
dan kehadirannya dalam masyarakat dan mengusulkan sesuatu kepemimpinan dan menyeimbangkannya
berdasarkan pemikirannya dan kepercayaan itu.
11. Menurut Sastrapratedja, ideologi
adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang
berorganisis menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang
berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau
pemikiran manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran,
nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Berdasarkan uraian tersebut, ideologi dapat disimpulkan
sebagai berikut.
a) Nilai yang menentukan seluruh
hidup manusia
b) Gagasan yang diatur dengan baik
tentang manusia dan kehidupannya
c) Kesepakatan bersama yang membuat
nilai dasar masyarakat dalam suatu negara.
d) Pembangkit kesadaran masyarakat
akan kemerdekaan melawan penjajah.
e) Gabungan antara pandangan hidup
yang merupakan nilai-nilai dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki
nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.
Ideologi merupakan
gambaran dari hal -hal berikut.
a) Sejauh mana masyarakat berhasil
memahami dirinya sendiri
b) Lukisan tentang kemampuannya
memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan yang ada pada
masyarakat untuk mempunyai kehidupan bersama secara lebih baik dan untuk
membangun masa depan yang lebih cerah.
c) Kemampuan mempengaruhi sekaligus
menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat
Mengapa ideologi perlu dimiliki setiap negara? karena ideologi digunakan negara sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Ideologi membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Selain itu, ideologi juga berguna sebagai bekal dan jalan suatu negara untuk menemukan identitasnya. Ideologi merupakan sebuah kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong negara untuk melakukan kegiatannya dan mencapai tujuan negara.
Mengapa ideologi perlu dimiliki setiap negara? karena ideologi digunakan negara sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Ideologi membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Selain itu, ideologi juga berguna sebagai bekal dan jalan suatu negara untuk menemukan identitasnya. Ideologi merupakan sebuah kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong negara untuk melakukan kegiatannya dan mencapai tujuan negara.
v
Perkembangan
Liberalisme dan Sosialisme
a)
Sosialisme
Sosialisme tumbuh sebagai kritik
atas Kapitalisme, khusnya Kapitalisme Produksi. Menurut Michael Newmann, Sosialisme
adalah ideologi yang minimal ditandai oleh : (1) komitmennya untuk menciptakan
masyarakat yang egalitarian (sama); (2) Seperangkat kepercayaan bahwa orang
bisa membangun sistem egalitarian alternatif yang didasarkan pada nilai-nilai
solidaritas dan kerjasama; (3) pandangan yang optimistik yang memandang manusia
dan kemampuannya dapat bekerja sama antara satu dengan lainnya, dan (4)
keyakinan bahwa adalah mungkin untuk membuat perubahan secara nyata di dunia
ini melalui agen-agen yang terdiri atas mereka-mereka yang sadar. Sosialisme, sama seperti Kapitalisme, memiliki “pecahan.” Sosialisme sendiri adalah konsep induk dari ideologi-ideologi yang muncul kemudian, di mana satu sama lain kerap bertolak belakang dalam kegiatannya. Ideologi-ideologi tersebut adalah Sosialisme Utopia, Marxisme, Komunisme, Anarkisme, Sosial Demokrasi, dan sejenisnya.
b) Liberalisme
Liberalisme berkembang sejalan
dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi,
sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga
filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa
Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan
yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan
bangsa.” Lebih lanjut, Schapiro menjelaskan serangkaian prinsip dari Liberalisme yaitu : (1) keyakinan mengenai pentingnya kemerdekaan untuk mencapai setiap tujuan yang diharapkan; (2) semua manusia memiliki hak-hak yang sama di depan hukum yang dimaksudkan bagi kemerdekaan sipil; (3) tujuan utama dari setiap pemerintahan adalah mempertahankan kebebasan, persamaan, dan keaman dari semua warga negara; (4) adanya kebebasan berpikir dan berekspresi; (5) liberalisme yakin akan adanya kebenaran yang obyektif, bisa ditemukan melalui kegiatan berpikir menurut metode riset, eksperimen, dan verifikasi; (6) agama merupakan hal yang harus ditoleransi; (7) liberalisme berpandangan dinamis mengenai dunia, dan; (8) kaum liberal adalah mereka yang idealis (hendak mencapai tujuan) melalui praktek-praktek yang dipertimbangkan.
Liberalisme terutama berkembang di Inggris, terutama sejak Glorious Revolution, di mana Kekuasaan Monarki Absolut Inggris dibatasi. Tokoh liberalisme adalah John Locke dan John Stuart Mill. Locke melalui karyanya Two Treatises of Government mensyaratkan tujuan pemerintahan untuk melindungi hak milik yang diperintah. Sementara John Stuart Mill melalui karyanya On Liberty, yang mengawali sistem demokrasi dengan mekanisme suara terbanyak.
Sosial mencakup
serangkaian teori yang bertujuan menjawab pertanyaan-pertanyaan ontologi, seperti
perdebatan struktur dan lembaga, serta
pertanyaan epistemologi, seperti
perdebatan "material/ideasional" yang memperhatikan peran relatif
kekuatan material versus ide. Konstruktivisme bukan merupakan teori HI dalam
artian neo-realisme, tetapi sebuah teori sosial yang lebih
bagus dipakai untuk menjelaskan tindakan-tindakan yang diambil oleh negara dan
aktor-aktor besar lain, serta identitas yang memandu negara dan aktor-aktor
ini.
Konstruktivisme dalam HI dapat
dibagi menjadi sesuatu yang Hopf (1998) sebut konstruktivisme 'konvensional'
dan 'kritis'. Hal yang umum terhadap segala jenis konstruktivisme adalah
kepentingan terhadap peran yang dimainkan kekuatan-kekuatan ideasional. Sarjana
konstruktivis ternama, Alexander Wendt, menulis
dalam artikelnya mengenai Organisasi Internasional tahun 1992
(yang diikuti oleh buku Social Theory of International Politics (1999))
bahwa, "anarki adalah sesuatu yang dihasilkan negara". Dengan ini, ia
berusaha mengatakan bahwa struktur anarkis yang diklaim para neo-realis
mengatur interaksi negara faktanya merupakan suatu fenomena yang dibangun
secara sosial dan direproduksi oleh negara.
Misalnya, jika sistem ini didominasi
oleh negara-negara yang melihat anarki sebagai situasi hidup atau mati (yang
disebut Wendt sebagai anarki "Hobbesian"), sistem tersebut akan
ditandai dengan peperangan. Di sisi lain, jika anarki dilihat sebagai sesuatu
yang membatasi (anarki "Lockean"), sistem yang lebih damai akan
tercipta. Anarki dalam pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, alih-alih
diterima sebagai fitur kehidupan internasional yang alami dan kekal sebagaimana
dikatakan para teoriwan HI neo-realis.
Hubungan internasional liberal muncul setelah
Perang Dunia I sebagai respon atas ketidakmampuan negara-negara untuk
mengendalikan dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Para
penganut pertamanya meliputi Woodrow Wilson
dan Norman Angell,
yang berpendapat keras bahwa negara dapat makmur melalui kerja sama dan bahwa
perang bersifat sangat destruktif serta sia-sia.
Liberalisme belum
diakui sebagai sebuah teori yang koheren sampai akhirnya secara kolektif dan
mengejek disebut idealisme oleh E. H. Carr. Sebuah versi baru
"idealisme" yang berfokus pada hak asasi
manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional dikemukakan
oleh Hans Köchler.
Pertanyaan :
3. Bagaimanakh proses
suatu pembuatan kebijakan publik dalam suatu negara bagaimanakah fungsi dari
kelompok kepentingan , lobbying dan penunggang bebas dalam proses tersebut.
Jawaban
3. Kebijakan
Publik
dalam suatu Negara
Tahap-tahap
kebijakan publik menurut William Dunn. adalah sebagai berikut:
A) Penyusunan Agenda
Agenda
setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas
kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang
disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik
dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah
publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak
mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Susah juga
semua bisa nulis.Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa
Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974;
Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1. telah mencapai titik kritis
tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2.
telah mencapai tingkat
partikularitas tertentu
3. berdampak dramatis jika tidak
dilakukan pemunculan kebijakan oleh pejabat berwenang;
4. menjangkau dampak yang amat luas;
5. mempermasalahkan kekuasaan dan
keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang
fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan
masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali,
sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan
rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk
dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat
urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan
tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
B) Formulasi kebijakan
Masalah
yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat
kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan
masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu
masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang
diambil untuk memecahkan masalah.
C) Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan
legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.
Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat,
warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.Namun warga negara harus percaya
bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi. Legitimasi dapat dikelola
melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang
belajar untuk mendukung pemerintah.
D) Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara
umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut
estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan
dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional.
Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja,
melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi
kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan,
program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan,
implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
Pertanyaan :
4. Jelaskan
dan analisa tentang struktur politik bila dilihat dari aspek Sosiologi politik dan
bagaimanakah perkembangan teori politik sampai dengan saat ini
Jawaban :
4. Sruktur
Politik
Struktur
politik berasal dari dua kata, yaitu struktur dan politik. Struktur berarti badan organisasi, sedangkan politik berarti
urusan Negara. Jadi secara harafiah struktur politik adalah badan atau
organisasi yang berkenaan dengan urusan Negara. Struktur politik adalah
pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen tentang membentuk bangunan itu. Struktur Politik adalah
Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi
serta penggunaan kekuasaan. Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan
wewenang, hak dan kekuatan fisik.Perkembangan teori politik saat ini dapat dilihat dari sudut pendekatan sebagai berikut :
1. Pendekatan Tradisional
yang memfokuskan perkembangan teori politik dari sudut kelembagaan politik
seperti:
- Sifat dari Undang-Undang Dasar
- Kedaulatan
- Kedudukan dan kekuasaan lembaga-lembaga kenegaraan formal.
2. Pendekatan perilaku
dalam perkembangan teori politik yang memfokuskan analisis pada prilaku
pemegang lembaga.
3. Pendekatan Pasca
Perilaku dalam teori politik yang dalam analisis politik menggunakan teori
sistem politik dengan aliran struktural fungsional.
4. Pendekatan Marxis dan
perkembangan teori politik yang dominan menganalisis konflik politik yang
berdasarkan pada pertentangan kelas dan teori politik yang dikembangkan yaitu
ekonomi -
politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar