Allo Martins: “Pengantar Ilmu Politik Dan Sistim Politik Indonesia”

Translate

Minggu, 08 Desember 2013

“Pengantar Ilmu Politik Dan Sistim Politik Indonesia”


                                               UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS)
PENGANTAR ILMU POLITIK & SISTIM POLITIK INDONESIA

Pertanyaan :
1. Jelaskan dan berikan analisa tentang sistim pemerintahan Parlementer dan Presidensil. Bagaimanakah tingkata stabilitas politiknya dari ke dua macam sistim politik tersebut bila dilihat dari aspek kedudukan eksekutifnya ?

Jawaban :
1.   Sistem Parlementer dan Sistem Presidensial
  a)    Sistem Parlementer
Sistem Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.
Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.
Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.
Negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sebagainya.
   b)      Sistem Presidensial
Sistem Presidensial (presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
v Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
v Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
v    Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.
Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.
Bila dipandang dari kedua sistem tersebut maka dalam segi kedudukan eksekutifnya menurut pemahaman saya :
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Ramlan Surbakti, membenarkan munculnya perdebatan tentang kestabilan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer dalam kurun waktu sepuluh tahun belakangan ini.
Dalam substansi perdebatan disebutkan bahwa sistem pemerintahan presidensial sulit untuk stabil dibandingkan sistem parlementer. "Dari buku yang saya baca, umur pemerintah parlementer mencapai 58 tahun. Kalau presidensial, 24 tahun. Dengan begitu, dibilang bahwa sistem parlementer dapat menghasilkan pemerintahan yang lebih stabil.
Menurutnya, sistem pemerintahan presidensial sering menunjukkan tanda-tanda kembali ke rezim penguasa diktator, apalagi kepemimpinannya berasal dari militer. Lantas, apakah sistem presidensial tidak bisa berlangsung secara efektif? hal itu tentu saja bisa. Namun, ada enam faktor yang harus dipenuhi untuk menciptakan sistem presidensial yang efektif.
Faktor pertama adalah presiden dan wapres harus mendapat legitimasi yang kuat dari rakyat.
Kedua, konstitusi memberi wewenang yang memadai bagi presiden untuk melakukan fungsi legislasi dan budget sehingga memiliki akses untuk menyusun anggaran.
Ketiga, presiden dan wapres mendapat dukungan mayoritas yang solid dari parpol di DPR.
Keempat, perlu kepemimpinan politik dari presiden dalam meyakinkan masyarakat dan DPR. Contohnya, Obama dalam RUU kesehatan. Dia tidak hanya lobi Partai Republik, tapi juga partainya sendiri. Juga rakyatnya. Katanya kepada rakyat, kalau Anda setuju dengan RUU, surat itu wakil rakyat Anda," tambahnya.
Faktor kelima, yang harus dipertimbangkan adalah bahwa presiden harus dibantu staf politik yang memiliki keahlian dalam pemerintahan dan membantunya untuk implementasi visi, misi, dan program presiden.
Keenam, staf politik itu harus dapat mengendalikan operasional birokrasi. Ini bisa dicapai dengan desain pemilu yang tepat.

Pertanyaan :
2.   Apa yang anda pahami tentang ideologi dan bagaimanakah proses munculnya suatu ideologi dalam masyarakat bila di analisa secara ideosinkretik. Bagaimanakah perkembangan kedua ideologi besar dunia ( liberalisme dan sosialisme ) bila dihubungkan dengan penyeimbangan kekuatan antara blok barat dan blok timur dalam suatu hubungan internasional

Jawaban :
2.      Ideologi 
     Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Istilah ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt Tracy (1757b-1836), seorang ahli filsafat prancis. menurutnya, ideologi merupakan cabang filsafat yang disebut science de ideas ( sains tentang ide ). Pada tahun 1796, ia mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Dengan begitu, pada awal kemunculannya, ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran. 
Dalam perkembangannya, ideologi didefinisikan sebagai berikut.
1.    Menurut Descartes, ideologi adalah inti dari semua pikiran manusia
2. Menurut Machiavelli, ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
3.  Menurut Thomas Hobbes, Ideologi adalah seluruh cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
4.  Menurut Francis Bacon, ideologi adalah paduan atau gabungan pemikiran mendasar dari suatu konsep.
5.  Menurut Karl Marx, ideologi adalah alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
6.   Menurut Napoleon, ideologi adaah keseluruhan pemikiran politik dari musuh-musuhnya.
7. Menurut Dr.Hafidh Shaleh, ideologi adalah suatu pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional, yang meliputi aqidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk menjabarkan ide dan jalan keluarnya, metode mempertahankannya dan metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
8. Menurut The American Heritage dan Dictionary of The English Language, Fourth Edition, ideologi adalah sekumpulan ide yang mencerminkan kebutuhan-kebutuhan, darapan dan tujuan sosial dari individu, kelompok, golongan atau budaya. dan ideologi adalah sekumpulan ajaran atau kepercayaan yang membentuk dasar-dasar politik, ekonomi, dan sistem-sistem yang lain.
9.  Menurut Random House Unabridged Dictionary, ideologi adalah sekumpulan ajaran, cerita suatu bangsa, kepercayaan dan lain -lain yang menuntut individu, gerakan sosial, institusi, golongan, atau kelompok yang besar.
10. Menurut Prof. Lowenstein, ideologi adalah suatu penyelarasan atau gabungan pola pikiran dan kepercayaan, atau pemikiran bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam masyarakat dan mengusulkan sesuatu kepemimpinan dan menyeimbangkannya berdasarkan pemikirannya dan kepercayaan itu.
11.  Menurut Sastrapratedja, ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang berorganisis menjadi suatu sistem yang teratur dan ideologi adalah ilmu yang berkaitan dengan cita-cita, yang terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berdasarkan uraian tersebut, ideologi dapat disimpulkan sebagai berikut.
a)    Nilai yang menentukan seluruh hidup manusia
b)    Gagasan yang diatur dengan baik tentang manusia dan kehidupannya
c)    Kesepakatan bersama yang membuat nilai dasar masyarakat dalam suatu negara.
d)    Pembangkit kesadaran masyarakat akan kemerdekaan melawan penjajah.
e)  Gabungan antara pandangan hidup yang merupakan nilai-nilai dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.
Ideologi merupakan gambaran dari hal -hal berikut.
a)    Sejauh mana masyarakat berhasil memahami dirinya sendiri
b) Lukisan tentang kemampuannya memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan yang ada pada masyarakat untuk mempunyai kehidupan bersama secara lebih baik dan untuk membangun masa depan yang lebih cerah.
c) Kemampuan mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat
Mengapa ideologi perlu dimiliki setiap negara? karena ideologi digunakan negara sebagai landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadiannya dalam alam sekitarnya. Ideologi membantu suatu negara dalam membuka wawasan yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan bernegara. Selain itu, ideologi juga berguna sebagai bekal dan jalan suatu negara untuk menemukan identitasnya. Ideologi merupakan sebuah kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong negara untuk melakukan kegiatannya dan mencapai tujuan negara. 
v   Perkembangan Liberalisme dan Sosialisme

a)      Sosialisme
      Sosialisme tumbuh sebagai kritik atas Kapitalisme, khusnya Kapitalisme Produksi. Menurut Michael Newmann, Sosialisme adalah ideologi yang minimal ditandai oleh : (1) komitmennya untuk menciptakan masyarakat yang egalitarian (sama); (2) Seperangkat kepercayaan bahwa orang bisa membangun sistem egalitarian alternatif yang didasarkan pada nilai-nilai solidaritas dan kerjasama; (3) pandangan yang optimistik yang memandang manusia dan kemampuannya dapat bekerja sama antara satu dengan lainnya, dan (4) keyakinan bahwa adalah mungkin untuk membuat perubahan secara nyata di dunia ini melalui agen-agen yang terdiri atas mereka-mereka yang sadar. 
      Sosialisme, sama seperti Kapitalisme, memiliki “pecahan.” Sosialisme sendiri adalah konsep induk dari ideologi-ideologi yang muncul kemudian, di mana satu sama lain kerap bertolak belakang dalam kegiatannya. Ideologi-ideologi tersebut adalah Sosialisme Utopia, Marxisme, Komunisme, Anarkisme, Sosial Demokrasi, dan sejenisnya. 

b)     Liberalisme 
      Liberalisme berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan bangsa.” 
      Lebih lanjut, Schapiro menjelaskan serangkaian prinsip dari Liberalisme yaitu : (1) keyakinan mengenai pentingnya kemerdekaan untuk mencapai setiap tujuan yang diharapkan; (2) semua manusia memiliki hak-hak yang sama di depan hukum yang dimaksudkan bagi kemerdekaan sipil; (3) tujuan utama dari setiap pemerintahan adalah mempertahankan kebebasan, persamaan, dan keaman dari semua warga negara; (4) adanya kebebasan berpikir dan berekspresi; (5) liberalisme yakin akan adanya kebenaran yang obyektif, bisa ditemukan melalui kegiatan berpikir menurut metode riset, eksperimen, dan verifikasi; (6) agama merupakan hal yang harus ditoleransi; (7) liberalisme berpandangan dinamis mengenai dunia, dan; (8) kaum liberal adalah mereka yang idealis (hendak mencapai tujuan) melalui praktek-praktek yang dipertimbangkan. 
        Liberalisme terutama berkembang di Inggris, terutama sejak Glorious Revolution, di mana Kekuasaan Monarki Absolut Inggris dibatasi. Tokoh liberalisme adalah John Locke dan John Stuart Mill. Locke melalui karyanya Two Treatises of Government mensyaratkan tujuan pemerintahan untuk melindungi hak milik yang diperintah. Sementara John Stuart Mill melalui karyanya On Liberty, yang mengawali sistem demokrasi dengan mekanisme suara terbanyak. 
Sosial mencakup serangkaian teori yang bertujuan menjawab pertanyaan-pertanyaan ontologi, seperti perdebatan struktur dan lembaga, serta pertanyaan epistemologi, seperti perdebatan "material/ideasional" yang memperhatikan peran relatif kekuatan material versus ide. Konstruktivisme bukan merupakan teori HI dalam artian neo-realisme, tetapi sebuah teori sosial yang lebih bagus dipakai untuk menjelaskan tindakan-tindakan yang diambil oleh negara dan aktor-aktor besar lain, serta identitas yang memandu negara dan aktor-aktor ini.
Konstruktivisme dalam HI dapat dibagi menjadi sesuatu yang Hopf (1998) sebut konstruktivisme 'konvensional' dan 'kritis'. Hal yang umum terhadap segala jenis konstruktivisme adalah kepentingan terhadap peran yang dimainkan kekuatan-kekuatan ideasional. Sarjana konstruktivis ternama, Alexander Wendt, menulis dalam artikelnya mengenai Organisasi Internasional tahun 1992 (yang diikuti oleh buku Social Theory of International Politics (1999)) bahwa, "anarki adalah sesuatu yang dihasilkan negara". Dengan ini, ia berusaha mengatakan bahwa struktur anarkis yang diklaim para neo-realis mengatur interaksi negara faktanya merupakan suatu fenomena yang dibangun secara sosial dan direproduksi oleh negara.
Misalnya, jika sistem ini didominasi oleh negara-negara yang melihat anarki sebagai situasi hidup atau mati (yang disebut Wendt sebagai anarki "Hobbesian"), sistem tersebut akan ditandai dengan peperangan. Di sisi lain, jika anarki dilihat sebagai sesuatu yang membatasi (anarki "Lockean"), sistem yang lebih damai akan tercipta. Anarki dalam pandangan ini dibentuk oleh interaksi negara, alih-alih diterima sebagai fitur kehidupan internasional yang alami dan kekal sebagaimana dikatakan para teoriwan HI neo-realis.
Hubungan internasional liberal muncul setelah Perang Dunia I sebagai respon atas ketidakmampuan negara-negara untuk mengendalikan dan membatasi perang dalam hubungan internasional mereka. Para penganut pertamanya meliputi Woodrow Wilson dan Norman Angell, yang berpendapat keras bahwa negara dapat makmur melalui kerja sama dan bahwa perang bersifat sangat destruktif serta sia-sia.
Liberalisme belum diakui sebagai sebuah teori yang koheren sampai akhirnya secara kolektif dan mengejek disebut idealisme oleh E. H. Carr. Sebuah versi baru "idealisme" yang berfokus pada hak asasi manusia sebagai dasar legitimasi hukum internasional dikemukakan oleh Hans Köchler.

Pertanyaan :
3.   Bagaimanakh proses suatu pembuatan kebijakan publik dalam suatu negara bagaimanakah fungsi dari kelompok kepentingan , lobbying dan penunggang bebas dalam proses tersebut.

Jawaban
3.      Kebijakan Publik dalam suatu Negara
Tahap-tahap kebijakan publik menurut William Dunn. adalah sebagai berikut:
A)    Penyusunan Agenda
      Agenda setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu lain. Susah juga semua bisa nulis.
      Dalam agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan, rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986) diantaranya:
1.    telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang serius;
2.    telah mencapai tingkat partikularitas tertentu
3.    berdampak dramatis jika tidak dilakukan pemunculan kebijakan oleh pejabat berwenang;
4.    menjangkau dampak yang amat luas;
5.    mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik : Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda untuk waktu lama.
Ilustrasi : Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
B)   Formulasi kebijakan
      Masalah yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan masing-masing alternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.
C)   Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
      Tujuan legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan. Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.Namun warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi. Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.
D)   Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
      Secara umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan masalah-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
 
Pertanyaan :
4. Jelaskan dan analisa tentang struktur politik bila dilihat dari aspek Sosiologi politik dan bagaimanakah perkembangan teori politik sampai dengan saat ini

Jawaban :
4.     Sruktur Politik
      Struktur politik berasal dari dua kata, yaitu struktur dan politik. Struktur berarti badan organisasi, sedangkan politik berarti urusan Negara. Jadi secara harafiah struktur politik adalah badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan Negara. Struktur politik adalah pelembagaan hubungan organisasi antara komponen-komponen tentang membentuk bangunan itu. Struktur Politik adalah Alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Kekuasaan berarti kapasitas dalam menggunakan wewenang, hak dan kekuatan fisik.
Perkembangan teori politik saat ini dapat dilihat dari sudut pendekatan sebagai berikut :
1.  Pendekatan Tradisional yang memfokuskan perkembangan teori politik dari sudut kelembagaan politik seperti:
  •   Sifat dari Undang-Undang Dasar
  • Kedaulatan
  • Kedudukan dan kekuasaan lembaga-lembaga kenegaraan formal.

2. Pendekatan perilaku dalam perkembangan teori politik yang memfokuskan analisis pada prilaku pemegang lembaga.
3. Pendekatan Pasca Perilaku dalam teori politik yang dalam analisis politik menggunakan teori sistem politik dengan aliran struktural fungsional.
4. Pendekatan Marxis dan perkembangan teori politik yang dominan menganalisis konflik politik yang berdasarkan pada pertentangan kelas dan teori politik yang dikembangkan yaitu ekonomi - politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

My Visitor Globe

Visits